RADIUS PENANGKAL PETIR


Radius penangkal petir tidak hanya berdasarkan kapasitas rata-rata yang tercantum dalam tabel. Radius penangkal petir sebuah terminal unit penangkal petir elektrostatis juga sangat tergantung pada posisi penempatannya dari atas bangunan, semakin tinggi letak posisi terminal petir maka akan menghasilkan jarak perlindungan yang semakin besar. Selain itu ada teori penunjang lain yang menyebutkan bahwasannya intensitas petir (curah petir tahunan) di sebuah wilayah juga dapat mempengaruhi radius proteksi terminal unit penangkal petir. Bila sebuah wilayah memiliki intensitas sambaran petir yang sangat tinggi misalnya di daerah pegunungan atau daerah berbukit maka standart kinerja radius proteksi terminal unit penangkal petir harus di nilai 80% dari kinerja optimal, karena akan ada waktu singkat (jeda pendek) untuk mengisi ulang kapasitor.
Di dalam teori atau dalam buku tentang penangkal petir ESE (Early Streamer Emission Lightning Conduktor) terminal petir diatur dalam standart NFC 17-102 (dari Perancis) atau UNE 21-186 (dari Spanyol) serta DIN VDE 0800 dan DIN VDE 0845 (dari Jerman). Sampai saat ini hanya 3 negara ini di dunia yang mengadopsi ESE kedalam standart acuan proteksi penangkal petir.
Luas radius proteksi penangkal petir ditentukan oleh rumusan perhitungan resiko, yaitu dengan memperhatikan faktor resiko sebagaimana dibawah ini :
  • Berapa jumlah hari guruh dilokasi bangunan berada.
  • Bahaya dari bangunan, apakah struktur bangunan tersebut terbuat dari kayu, besi atau beton.
  • Adanya bahan yang mudah terbakar di dalam bangunan tersebut.
  • Bahaya terhadap keselamatan manusia.
  • Berapa tinggi terminal petir terhadap permukaan atau atap bangunan yang akan di proteksi.
Maka dari itu Terminal Petir Elektrostatis yang berasal dari luar negeri (Import) jika di pasang di Indonesia sebetulnya secara teori dalam menentukan radius perlindungan petir sudah tidak sesuai lagi dengan radius perlindungan jika Terminal Petir tersebut di pasang di negara lain, sebab variable dalam rumus radius proteksi petir sudah berbeda dengan negara kita. Penangkal Petir Flash Vectron merupakan penangkal petir elektrostatis yang teknologinya di desain khusus untuk di pergunakan di daerah tropis, sesuai dengan paramater alam yang ada di wilayah Indonesia.
Konsep Elektrogeometri dikenal sebagai bola gelinding petir yang bertujuan untuk menentukan sudut lindung atau radius proteksi penangkal petir dari sistem proteksi eksternal yang biasanya diterapkan pada instalasi penangkal petir konvensional karena teori ini pada umumnya dipakai untuk konstruksi tower.
Contoh standart yang berlaku untuk sistem radius penangkal petir adalah :
  • Indonesia SNI 03-7015-2004
  • Inggris BS EN 62305
  • Amerika NFPA 780UL 96
  • Perancis NFC 17-102
  • Spanyol UNE 21186
  • Jerman DIN VDE 0800 dan DIN VDE 0845
  • Internasional IEC 62305 (Diakui hampir semua negara)


Pada setiap tabel radius proteksi yang tercantum di dalam brosur, biasanya mencantumkan radius proteksi standart dan radius proteksi resiko tinggi. Bahkan ada juga yang mencantumkan tabel radius proteksi penangkal petir berdasarkan level tertentu, hal ini tergantung dari struktur bangunan atau areal yang akan di proteksi. Selain itu posisi head terminal petir yang semakin tinggi juga juga sangat menentukan jarak perlindungan dari terminal unit penangkal petir tersebut.

Bentuk radius proteksi penangkal petir Flash Vectronbila di lihat seperti payung atau sangkar yang melindungi struktur bangunan atau sebuah areal dari sambaran petir langsung (eksternal protection). Jadi bila ada sambaran petir yang mengarah ke bangunan yang telah terpasang penangkal petir Flash Vectronmaka sambaran petir tersebut akan mengenai terminal unit Flash Vectron sebagai alat penerima sambaran dan akan di salurkan melalui kabel penyalur ke grounding.

Bentuk radius proteksi penangkal petir Flash Vectron bila di lihat dari atas seperti gambar di samping. Instalasi penangkal petir yang telah terpasang ada yang bertujuan untuk melindungi struktur bangunan saja dan ada yang bertujuan untuk melindungi seluruh areal. Maka sebelum dipasang penangkal petirsebaiknya kita mengetahui luas bangunan atau areal yang akan dilindungi. Radius proteksi penangkal petir harus saling beradu atau saling tabrakan antara radius proteksi titik satu dengan titik yang lainnya

Manusia selalu mencoba untuk menjinakan keganasan alam, salah satunya adalah bahaya sambaran petir, metoda yang pernah di kembangkan terkait tentang industri penangkal petir atau anti petir di dunia adalah :
Kedua ilmuwan tersebut Faraday dan Franklin menjelaskan system yang hampir sama, yakni system penyalur arus petir yang menghubungkan antara bagian atas bangunan dan grounding penangkal petir, sedangkan system perlindungan yang di hasilkan ujung penerima atau splitzer adalah sama pada rentang 30 – 40 derajat. Perbedaannya adalah system yang di kembangkan Faraday bahwa kabel penghantar berada pada sisi luar bangunan dengan pertimbangan bahwa kabel penghantar juga berfungsi sebagai material penerima sambaran petir, yaitu berupa sangkar elektris atau biasa di sebut dengan sangkar faraday.
Penelitian terus berkembang akan sebab terjadinya petir, dan semua ilmuwan sepakat bahwa terjadinya petir karena ada muatan listrik di awan berasal dari proses ionisasi, maka untuk menggagalkan proses ionisasi dilakukan dengan cara menggunakan zat berradiasi seperti Radiun 226 dan Ameresium 241 karena kedua bahan ini mampu menghamburkan ion radiasinya yang dapat menetralkan muatan listrik awan. Maka manfaat lain hamburan ion radiasi tersebut akan menambah muatan pada ujung finial atau splitzer, bila mana awan yang bermuatan besar tidak mampu di netralkan zat radiasi kemudian menyambar maka akan cenderung mengenai penangkal petir atau anti petir ini. Keberadaan penangkal petir jenis ini telah dilarang pemakaiannya, berdasarkan kesepakatan internasional dengan pertimbangan mengurangi zat beradiasi di masyarakat, selain itu anti petir atau penangkal petir ini dianggap dapat mempengaruhi kesehatan manusia.
Prinsip kerja penangkal petir elektrostatis mengadopsi sebagian system penangkal petir radio aktif, yaitu menambah muatan pada ujung finial/splitzer agar petir selalu melilih ujung ini untuk di sambar. Perbedaan dengan system radio aktif adalah jumlah energi yang dipakai. Untuk penangkal petir radio aktif muatan listrik dihasilkan dari proses hamburan zat berradiasi sedangkan pada penangkal petir elektrostatis energi listrik yang dihasilkan dari listrik awan yang menginduksi permukaan bumi.

Secara garis besar, cara pemasangan instalasi penangkal petir atau anti petir Flash Vectron sebagai berikut :
  • Pada tahap awal pengerjaan di mulai dengan mengerjakan bagian grounding system terlebih dahulu, dengan pertimbangan keamanan dan kemudahan. Kemudian dilakukan pengukuran resistansi atau tahanan tanah menggunakan Earth Testermeter, apabila hasil pengukuran tersebut menunjukan < 5 Ohm maka tahapan kerja berikutnya dapat dilakukan. Seandainya hasil resistansi atau tahanan tanah menunjukan > 5 Ohm maka di lakukan pembuatan atau penambahan titik grounding lagi di sebelahnya dan di pararelkan dengan grounding pertama agar resistansi/tahanan tanahnya menurun sesuai dengan standarnya < 5 Ohm.
  • Setelah selesai membuat grounding penangkal petir, langkah berikutnya adalah memasang kabel penyalur (Down Conductor) dari titik grounding sampai keatas bangunan, tentunya dengan mempertimbangkan jalur kabel yang terdekat dan hindari banyak belokan/tekukkan 90 derajat sehingga kebutuhan material dan kualitas instalasi dapat efektif dan efisien. Kabel penyalur petir yang biasa di gunakan antara lain BC (Bare Copper), NYY atau Coaxial. Untuk tempat – tempat tertentu sebaiknya di beri pipa pelindung (Conduite) dengan maksud kerapihan dan keamanan.
  • Bila kabel penangkal petir telah terpasang dengan rapih, maka tahap selanjutnya pemasangan head terminal petir tentunya harus terhubung dengan kabel penyalur tersebut sampai ke grounding system.

Penangkal petir atau anti petir adalah istilah yang sudah keliru dalam bahasa kita, kesan yang di timbulkan dua istilah ini adalah aman 100 % dari bahaya petir, akan tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Dalam penanganan bahaya petir memang ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhi, bilamana kita ingin mencari solusi total akan bahaya petir maka kita harus mempertimbangkan faktor tersebut.
Sambaran petir tidak langsung pada bangunan yaitu petir menyambar di luar areal perlindungan dari instalasi penangkal petir yang telah terpasang, kemudian arus petir ini merambat melalui instalasi listrik, kabel data atau apa saja yang mengarah ke bangunan, akhirnya arus petir ini merusak unit peralatan listrik dan elektronik di dalam bangunan tersebut. Masalah ini semakin runyam karena peralatan elektronik menggunakan tegangan kecil, DC yang sangat sensitif.
Pada dasarnya system pengamanan sambaran petir langsung bukan membuat posisi kita aman 100 % dari petir melainkan membuat posisi bangunan kita terhindar dari kerusakan fatal akibat sambaran langsung serta mengurangi dampak kerusakan peralatan listrik dan elektronik bila ada sambaran petir yang mengenai bangunan kita. Maka istilah yang paling tepat untuk pengamanan petir adalah PENYALUR PETIR.

Komentar

  1. bagaimana rumus penghitungan jika dibangunan tersebut hanya memiliki satu penangkal saja???

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

GILAKULOGI MERUPAKAN ILMU TERTINGGI DI MUKA BUMI

SATRIA PININGIT - BUDAK ANGON - RATU ADIL

GROUNDING PENANGKAL PETIR